Morotainews.com - Jakarta - Pergerakan mahasiswa hukum Indonesia melakukan aksi unjuk rasa pada hari Jumat (1/04/2022) di depan Komisi Permberantasan Korupsi jl. Kuningan persada jakarta selatan
Rusdi menyampaikan dalam orasinya bahwa, Direktur keuangan PT. PP Presisi Bpk. Benny Pidakso terkait dengan pencucian uang yang di lakukan olehnya harus segera di usut tuntas pihak KPK
Kabarnya, bukan cuman Direktur keuangan PT. PP Presisi saja yang di duga melakukan pencucian uang tersebut, akan tetapi Direktur Utama dari PT. PP Presisi juga terlibat dalam kasus tersebut
"Saya berharap lemabaga anti rasua seperti komisi pemberantasan korupsi hari ini segera memanggil dan memeriksa direktur keuangan PT. Presisi BPK. Benny Pidakso karena jelas melanggar UU Anti korupsi." Ucap Rusdi
Adapun, munculnya nama Direktur utama PT. PP Presisi Bpk. Rully Noviandar yang di duga melakukan kecurangan dalam pembagian devide tunai senilai Rp. 11,7 M
"Direktur utama harus bertanggung jawab penuh dalam kasus korupsi ini,karena yang di lakukan oleh Direktur keuangan juga adalah bagian dari tanggung jawab direktur utama dan KPK harus segera memanggil kedua orang ini sesegera mungkin." Tutupnya dengan nada tegas
TUNTUTAN :
1. KPK segera panggil dan periksa DIrektur Keuangan PT. PP Presisi, Bapak Benny Pidakso terkait pembagian dengan pemotongan 5% dan 75% sebagai laba cadang wajib.
2. KPK segera memanggil Direktur Utama PT. PP Presisi, Bapak Rully Noviandar, terkait adanya dugaan kecurangan dalam pembagian devide tunai senilai Rp. 11,7 M. 20% dari laba yang diatur bersih kepada pemilik entitas induk ditengah pandemi covid 19.
3. Meminta kepada Direktur PT. PP Presisi Tbk, Bapak Rully Noviandar agar lebih mengutamakan tenaga kerja local untuk dipekerjakan dan tidak mengutamakan pekerja dari luar daerah.
4. Mempertanyakan izin atau perpenjangan kontrak PT. PP Presisi sebagai subkontraktor di PT. Weda Bay Nickel dalam pekerjaan hauling PT. IWIP yang beroperasi di wilayah Halmahera Tengah.