Morotainews.com - Jakarta - Puluhan mahasiswa kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan Direktorat Minerba Kementerian ESDM pada Jum'at, 01 April 2022. Masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Penegak Hukum Indonesia (AMPHI) ini menuntut IUP PT Baula Petra Buana dicabut.
"PT Baula Petra Buana sudah sengaja memanfaatkan IUP yang dimiliki untuk melakukan pertambangan dilokasi yang bukan milik mereka sehingga sudah sepatutnya IUP mereka itu dicabut, " Ujar Koordinator Lapangan, Rusdi. (01/04/2022)
Dalam orasinya, Rusdi selaku koordinator lapangan menyampaikan bahwa pihak PT Baula Petra Buana telah beroperasi melakukan aktivitas pertambangan dilahan milik masyarakat yang sudah jelas kepemilikannya. Sehingga sudah tidak bisa dibenarkan sama sekali tindakannya, terangnya.
Nama besar politikus Partai Gerindra Andi Ady Aksar pun turut disebut oleh orator yang menyampaikan agar pihak kepolisian segera memanggil dan memeriksa Andi Ady Aksar terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh PT Baula Petra Buana.
"Jangan karena PT Baula Petra Buana ini milik seorang politikus dan juga dijaga oleh Mantan Pangdam sehingga PT Baula Petra Buana ini kebal hukum, " pungkasnya.
Seperti diketahui upaya banding PT Baula Petra Buana yang diajukan ke Pengadilan Tinggi (PT) Sulawesi Tenggara (Sultra) ditolak. Putusan atas kasus sengketa lahan ini sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Negeri Andoolo.
Sesuai putusan sidang PT Sultra bernomor 84/Pdt/2020/PT Kdi dengan majelis hakim yang diketuai Viktor Pakpahan SH MH MSi, sengketa lahan tersebut memenangkan Hardin Silondae selaku pihak penggugat.