Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mantan Sekot, M. TAUHID SULEMAN Diduga Sebagai Aktor Dari Kasus Perusda Yang Harus Diperiksa Kejati Malut

Minggu, 27 Maret 2022 | Maret 27, 2022 WIB Last Updated 2022-03-27T07:22:07Z


Morotainews.com - Jakarta - Kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan yang sebelumnya konon ditangani bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam rangka pengumpulan bukti dan bahan keterangan, konon ditingaktkan statusnya ke penyelidikan dan resmi ditangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), hal ini tentunya perlu didorong melalui presur aksi demonstran terus menerus oleh aktivis Maluku Utara Jakarta, agar terbongkar secara tuntas, tentunya Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman mestinya juga Harus dipanggil dan Diperiksa untuk dimintai keteranagan. Ucap Rusdi Bicara


Tetapi anehnya hingga saat ini mantan Sekretaris Kota Ternate, M.Tauhid Soleman, yang saat itu diduga selaku Komisaris Utama di BPRS Bahari Berkesan belum diundang untuk diminta keterangan.


"Padahal saat itu Tauhid juga sebagai Ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) ini sangat digantungkan pada apa relevansi dan peran mantan Sekot dalam pengelolaan anggaran di Perusda. 


Karena itu, menghadirkan mantan Sekkot yang saat ini menjabat Wali Kota Ternate harusnya dimintai keterangan lanjutan oleh Kejati Maluku Utara, sebab sangat tergantung pada apa yang diketahui terhadap penganggaran dan penggunaan anggaran dana hibah ke Perusda." Ujarnya Rusdi Bicara. Minggu (27/03/2022)


Olehnya itu dalam waktu dekat kami yang tergabung dalam " KOALISI AKTIVIS MALUKU UTARA JAKARTA" (KAMU-JKT) akan menggelar demontrasi pada rabu 30 maret 2022 di Kejaksaan Agung RI jakarta selatan, guna mempresur dan mendesak Kejagung RI untuk mempertegas Kejati Maluku Utara agar kasus yang di tangani segera di usut tuntas tanpa pandang bulu, dan kami juga ingatkan kepada Kejati Maluku Utara apabila Kepala Kejati Malut berdiam diri dan tidak memanggil lanjutan M. TAUHID SULEMAN, Kami akan mendesak kepada Kejaksaan Agung RI untuk mencopot Kepala Kejati Maluku Utara, sebab dinilai lambat dalam memberi kepastian hukum, kemanfaatan hukum dan keadilan hukum. TegasNya


"Kita berharap kasus-kasus yang mandek melalui Kejari Kota Ternate, Kejati Maluku Utara dapat diusut tuntas, jika tidak tuntas maka Kejaksaan Agung RI kami minta segera mengevaluasi seluruh jajaran di lingkup Kejati Maluku Utara". Tutup Rusdi Bicara.

×
Berita Terbaru Update