Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Akan Duduki KPK Tgl 16 Februari 2022, Menagih janji Wakil Ketua KPK Untuk Mengusut Tuntas Kasus Haornas Tahun 2018

Minggu, 13 Februari 2022 | Februari 13, 2022 WIB Last Updated 2022-02-13T09:37:04Z


Morotainews.com - Jakarta - Pasca Reformasi berbagai macam problem yang berkaitan dengan praktek tindak pidana Korupsi begitu masif dan aktif, hal ini begitu terasa di berbagai daerah, terkhusus Provinsi Maluku Utara.


Adanya Kasus dugaan korupsi pada kegiatan HAORNAS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai 2,8 miliar dan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) senilai 2,5 miliar pada tahun 2018. 


Tentu perlu di sikapi, bahwa sampai saat ini tidak ada progres penetapan tersangka baru padahal suda di tangani Kejari Kota Ternate Provinsi Maluku Utara, yang mana terkesan mangkrak di tangan Kejari Kota Ternate dan bagi kami hal ini patut di pertanyakan, Ucap Rusdi Bicara selaku kordinator lapangan saat di hubungi morotainews.com Minggu, (13/02/2022)


Hal ini jika bersandar pada LHP BPK RI Perwakilan Maluku Utara, yakni dana dukung pemerintah kota Ternate terhadap kegiatan Haornas senilai 1,2 miliar diberikan ke Kemenpora dan sisanya 1,6 miliar digunakan oleh Pemkot Ternate sebagai dana persiapan, dan BPK telah menemukan adanya dugaan kerugian negara di Dana Dukungan tersebut.


"Apalagi M. TAUHID SULEMAN adalah Mantan Sekertaris Kota Ternate dan selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate pada saat itu. Bahkan lebih anehnya, M. TAUHID SULEMAN mangkir dua kali dari panggilan Kejari Kota Ternate. Bagi kami, seharusnya Kejari Kota Ternate lebih tegas sehingga tidak memunculkan prasangka buruk bagi kalangan Aktivis. Bahwa Kejari Kota Ternate wajar saja bisa diduga masuk angin." Ujar Rusdi Bicara.


Adapun dugaan pelaku lainnya dalam kasus tersebut adalah, Mantan Kadis Pora Kota Ternate, Sukarjan Hirto yang saat ini menjabat sebagai Plt Kadis Perkim Kota Ternate. 


Kami juga akan menagih janji Wakil Ketua KPK RI Sdr. Alexander Marwata di November 2021 yang lalu, yang mana menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah instansi terkait di Maluku Utara, yang konon merencanakan berkoordinasi dengan pihak kepolisian maupun kejaksaan guna untuk mengambil alih beberapa kasus yang sejauh ini belum tuntas, termasuk Kasus HAORNAS.


"Olehnya itu kami yang tergabung dari GERAKAN MAHASISWA ANTI KORUPSI (GEMAR) akan menggelar aksi demonstrasi di hari rabu 16 Februari 2022 di KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK), untuk menagih janji Wakil Ketua KPK Sdr. ALEXANDER MARWATA dan sekaligus memberi dukungan kepada KPK untuk ambil alih dan segera panggil M. TAUHID SULEMAN dan SUKARJAN HIRTO". TegasNya


"Kami si mendukung KPK untuk mengambil alih, dan memanggil serta memeriksa M. TAUHID SULEMAN yang saat ini menjabat sebagai Walikota Ternate, Sebab bagi kami KPK suda seharusnya tangkap oknum-oknum pejabat manapun yang menggelapkan atau menyunat anggaran Negara baik APBN ataupun APBD." Tutup Rusdi

×
Berita Terbaru Update