Morotainews.com - Jakarta - Lagi-lagi Frem- Muak melakukan aksi unjuk rasa di depan Komisi pemberantasan korupsi dengan kasus yang sama terkait korupsi yang di lakukan oleh istri gubernur dan kepala bapeda,serta beberapa oknum lainnya.
Koordinator lapangan menyampaikan akan terus kawal kasus korupsi yang menjerat pemerintah daerah Provinsi Maluku Utara sampai tuntas.
"Kami akan terus meneriakkan kejahatan yang di lakukan oleh dinasti provinsi Maluku Utara yakni Abdul Gani Kasuba dan kroni-kroninya" ucap Reza Makayoa Selasa, (9/02/2022)
Problem dari suatu Negara dalam aspek penegakan hukum, terasa begitu kendor, akibatnya para elit pemilik kebijakan Negara/Daerah semena-menan menggunakan otoritas, menabarak sesuatu yang di larang didalam Negara Hukum.
Itulah mengapa fungsi control dari kaum muda indonesia yang masih konsisten tetap berada pada garis perjuangan mempresur adanya dugaan penggelapan anggaran Negara yang di caplok, seperti adanya dugaan penggelapan yang sistematis yang mana terjadi didalam kegiatan Seleksi Tilawatil Qur'An ke 26 provinsi Maluku Utara yang ke 26 yang menggunakan anggaran Negara senilai 46 miliar.
Diduga adanya indikasi pemggelapan yang mencuat tentunya KPK patut menyelidiki beberapa oknum dalam pelaksanaan kegiatan yang di Ketua Panitia Lokalnya yaitu SALMIN JANIDI.
Ada beberapa aytem yang efek manfaatnya diduga tidak sesuai ekspektasi, padahal menggunakan anggaran 46 miliar, bahkan informasi mencuat adanya temuan melalui informasi pemberitaan dimana ada temuan khsusus di Biro Umum provinsi Maluku utara sekitar 20 miliar.
Hal inilah yang menjadi dasar kajian spesifik untuk mendesak KPK panggil dan periksa beberapa oknum, mulai dari JALALUDIN WUHA, SALMIN JANIDI, serta Istri dari Gubernur Maluku Utara yang ikut terlibat dalam aytem kegiatan STQN, tentunya hal ini adalah KKN bagi kami.
Ditambah lagi kami menegaskan beberapa kasus yang sampai sejauh ini tumpang tindih di tangan Kejaksaan Tinggi Provinsi Maluku Utara yakni berkaitan dengan Pembangunan Mesjid Raya Halmahera Selatan yang mana di gelontorkan anggaran dengan total 109 Miliar dari Tahun 2016 sampai 2021.
Anehnya proyek tersebut mangkrak sampai sejauh ini, pertanyaanya kemana anggaran 109 Miliar tersebut,
"Hal ini bagi kami sejak dimasa Kepemimpinan Mantan bupati Halmahera Selatan Muhammad Kasuba & Mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, Maka KPK suda seharusnya memanggil dan memeriksa sejumlah kontraktor yang membangun serta Sdr. Muhammad Kasuba dan Bahrain Kasuba, sebab hal ini patut diduga melibatkan beberap oknum, setidaknya KPK berani dan turun langsung melakukan investigasi untuk menulusi kasus Mesjid Raya Halamhera Selatan."tutup nya
Dari sini KPK mendukung KPK dalam pemberantas Korupsi untuk menyeret oknum-oknum bersangkutan agar Indonesia bersih dari koruptor.
Yang tidak kala penting tentang kasus 27 IUP Ilegal yang diduga dalanganya adalah Gubernur Maluku Utara ABDUL GANI KASUBA mandek di tangan KPK padahal suda sejak 2018 dilaporkan oleh dua anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, bahkan kami juga mendesak sekaligus periksa Kadis ESDM Sdr. HASYIM DAENG BARANG, serta selidik seluruh harta kekayaan seluruh SKPD Pemprov. Malut.