Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Beredar Nama Perusahaan Tak Berizin, Himsar Jaya Minta Pemprov dan Pemkab di Jambi Kompak Hentikan Operasinya

Minggu, 20 Februari 2022 | Februari 20, 2022 WIB Last Updated 2022-02-21T06:29:40Z


Morotainews.com - Jakarta- Himpunan Mahasiswa Sarolangun Jakarta Raya (Himsar Jaya) meminta Pemprov Jambi dan seluruh Pemkab terutama Pemerintah Kabupaten sarolangun untuk menghentikan operasi seluruh kegiatan perusahan yang tidak memiliki izin dibidang kehutanan yang sudah beroperasi. 


“Ada beredar pesan berantai tentang nama-nama perusahan yang sudah beroperasi namun tidak memiliki perizinan di bidang kehutanan. Ini adalah perampokan dan pembabatan ilegal. Sangat keji karena merusak lingkungan,” ujar Muhammad Iqbal Fidia Selaku Sekretaris Umum Himsar Jaya, di Jakarta Senin 21/2/2022. 


Menurut Iqbal tindakan ilegal yang terus berjalan tersebut diduga kuat ada dukungan dari okunum pemerintah daerah. 


“Kami menduga ada oknum yang menempati posisi strategis di bidang terkait yang sudah tau ini dan tetap mengizinkan perusahan ini beroperasi tanpa dicegah, sehingga perusahaan-perusahaan ini terus beroperasi tanpa rasa takut, “ lanjut Iqbal. 


Atas dasar itu Iqbal meminta Pemprov Jambi dan seluruh Pemkab yang diwilayah nya terdapat perusahaan yang tak berizin turun ke lapangan dan menghentikan operasi mereka.


“Kami mendesak Pemprov jambi dan seluruh Pemkab yang diwilayah teritorial nya terdapat perusahaan tak berizin untuk segera dihentikan operasi nya, karena sangat keji dan merusak lingkungan. Terutama fokus kami tentu nya Dilingkungan Pemkab Sarolangun,“ kata Iqbal. 


Terakhir Iqbal mengatakan pihak nya akan mendatangi Kementrian Lingkungan Hidup untuk meminta penjelasan dan meminta menghentikan operasi perusahan-perusahaan tersebut.


“Saya dan teman-teman Himsar Jaya sudah mengajukan permohonan audiensi ke pihak Kemetrian Lingkungan Hidup untuk mendesak segera menindak perusahaan yang beroperasi tanpa izin, kami menunggu jawaban surat audiensi jika tidak ada respon mungkin kami akan melakukan aksi di Kementrian Hidup dan Istana Negara agar isu ini menjadi Hideline yang serius dan dapat tindak lanjut yang serius,” tutup Iqbal.


Seperti di ketahui, beredar nama-nama perusahaan yang tidak memiliki izin dibidang kehutanan yang sudah beroperasi. Informasi itu disebarkan oleh Ketua Umum DPP KNPI melalui akun Facebook nya Haris Pertama. 


Diantara 99 Nama perusahaan yang beredar, ada 9 nama yang terdapat di wilayah Provinsi Jambi, nama-nama tersebut yaitu: 


PT. BRAHMA BHINABAKTI di Provinsi Jambi.

PT. INTI INDOSAWIT SUBUR di Provinsi Jambi.

PT. MUARO KAHURIPAN di Provinsi Jambi.

PT. PERSADA HARAPAN KAHURIPAN di Provinsi Jambi.

PT. PRATAMA SAWIT MANDIRI di Provinsi Jambi.

PT. PRODUK SAWITINDO JAMBI di Provinsi Jambi.

PT. PURI HIJAU LESTARI di Provinsi Jambi.

PT. SUKSES MAJU ABADI di Provinsi Jambi.

PT. CITRA KOPRASINDO TANI di Provinsi Jambi.

×
Berita Terbaru Update