Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gruduk Mabes Polri!!! Mahasiswa Maluku Utara Meminta Kapolri Agar Kapolda Maluku Utara Segera Periksa Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Serta Kepala Dinas Aswin Adam Kab. Halmahera Selatan

Kamis, 13 Januari 2022 | Januari 13, 2022 WIB Last Updated 2022-01-14T06:01:54Z


Morotainew.com - Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam mahasiswa Maluku Utara Bergerak melakukan aksi unjuk rasa pada hari Kamis, tgl 13/01/2022 di depan Mabes Polri Jl.Trunojoyo Kebayoran Jakarta selatan.


Sebagaimana lazimnya bahwa Tindak Pidana Korupsi merupakan bentuk perbuatan yang tidak terpuji dan diklasifikasi dalam bentuk kejahatan luar biasa yang dapat merugikan kehidupan masyarakat. 


Korupsi di Indonesia telah membudaya sedemikian rupa dan berkembang secara sistemik, hampir disetiap lembaga pemerintah tidak terlepas dari praktik korupsi antara lain pejabat Negara, pejabat daerah, pegawai negeri yang seharusnya berkhidmat untuk Negara.


Koordinator aksi menyampaikan bahwa, terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi Anggaran operasional bupati dan wakil bupati Halmahera selatan sebesar Rp. 4 M lebih yang dilakukan oleh mantan bupati dan wakil bupati periode 2016-2021 sudah sampai pada tahap pemeriksaan Polda Malut.


"Adapun dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan asset daerah sebesar Rp.2,5 M tahun anggaran 2021 yang menyebabkan kerugian Negara dan penggelapan dalam jabatan." Ujar Nofit selaku koordinator lapangan


Dalam perspektif hukum, tindak pidana korupsi yang terjadi di kabupaten Halmahera selatan yang menyeret Pejabat daerah dan Aparatur sipil Negara (ASN) terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.


Dalam upaya mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan bupati dan wakil bupati Halmahera selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran operasional bupati dan wakil bupati, oleh Dit Reskrimsus Polda Malut yang masih dalam tahapan memanggil dan memeriksa bendahara wakil bupati untuk dimintai klarifikasi. 


"Kami menilai upaya dari polda malut dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi ini lamban dalam proses pemanggilan serta proses pemeriksaan para saksi dan pelaku utama dalam praktik tindak pidana korupsi." Tegasnya


Seluruh kasus korupsi yang terjadi di Halmahera Selatan belum sepenuhnya di lakukan penyeledikan oleh pihak terkait,di masa kepemimpina Bahrain Kasuba seakan semuanya di tutupi padahal sudah di jelaskan oleh inspektorat bahwa ada temuan dalam upaya melakukan penggelapan anggaran oleh Mantan Bupati Halsel.

    

"Dalam hal ini, Bpk Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. selaku Kapolri harus mengevaluasi kinerja Kapolda Malut agar tidak lamban dalam menindak oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Provinsi Maluku Utara lebih khsusunya Kabupaten Halmahera Selatan yang diduga melibatkan mantan bupati (H. Bahrain Kasuba, S.Pd.) dan wakil bupati (Iswan Hasim, S.T., M.T.) Halmahera selatan serta kepala dinas pengelolaan keuangan dan asset daerah “DPKAD” (Aswin Adam)" Tutupnya

×
Berita Terbaru Update