Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gelar Konpers, Listyo Sigit Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Pencurian Dana Nasabah 70 Miliar di BNI!! Ini Ungkap Ketua Reclasseering Indonesia

Jumat, 21 Januari 2022 | Januari 21, 2022 WIB Last Updated 2022-01-22T03:41:58Z


Morotainews.com - Jakarta - Ketua Perwakilan Wilayah se-Sulawesi Reclasseering Indoensia, Rahmat Hidayat Amahoru menyatakan sikap berkaitan dengan persoalan dana nasabah yang hilang diduga di curi oleh oknum BNI Makassar Selatan. Perlu di ketahui bahwa pada tanggal 1 maret 2021 dana sebesar 70 Miliar yang dimana di simpan di tabungan deposito BANK BNI makassar itu kemudian hilang.


"Dan sangat membingungkan kasus tersebut di tangani oleh Mabes Polri yang dimana langsung di pimpin oleh salah satu Jenderal yang menangani kasus tersebut yaitu saudara Brigjen Helmi Santika," ungkap Rahmat Hidayat Amahoru Ketua Wilayah se-Sulawesi Reclasseering Indoensia dalam konferensi persnya di Jakarta, Jum'at (21/01/2022).


Rahmat (pria yang akrab disapa) juga sampaikan kepada Pak Kapolri untuk memperjelas arah proses penanganan perkara tersebut. Yang dimana salah satu nasabah saudara Idris Manggabarani itu kemudian mengadukan dana tersebut ke pihak BANK, namun deposito mau diambil tanggal 1 maret itu ternyata dana tersebut hilang.


"Kami dari Perwakilan Wilayah se-Sulawesi Reclasseering Indoensia meminta ketegasan kepada Pak Kapolri saudara Listyo Sigit untuk memperjelas arah hukum dari persoalan penahanan oknum BNI yang di tahan saat ini," ujarnya.


Ia pun menegaskan perlu diketahui bahwa tiga orang yang dijadikan tersangka itu bukan otak daripada proses pengucuran anggaran sebesar 70 Miliar tersebut. Maka kami dari perwakilan wilayah se-sulawesi mengecam akan menduduki kantor Mabes Polri berkaitan dengan persoalan proses penanganan perkara pencurian dana nasabah itu.


Kasus ini sudah bergulir dari tahun 2021, lanjut Rahmat namun yang terjadi sampai saat ini proses hukum untuk oknum-oknum yang kami anggap berkompeten dalam persoalan pengucuran anggaran atau yang diduga menggelapkan dana nasabah sebesar 70 Miliar itu kemudian tidak di usut oleh saudara Helmi yang saat ini memimpin langsung proses penyelidikan yang berlangsung di Mabes Polri.


"Kami meminta kepada Pak Kapolri untuk bisa memberikan penjelasan hukum. Kenapa demikian, sampai saat ini otak yang dimana dana tersebut hilang Itu tidak di proses. Diantaranya Direktur Bank BNI Makassar yang sampai saat ini dan kami melihat bahwa ada kerjasama antara BNI Pusat dan BNI Makassar sulawesi selatan," pungkasnya.


"Kami juga meminta kepada saudara Erick Thohir selaku Menteri BUMN untuk segera mencopot Direksi BNI Pusat dan Dirut BNI Makassar karena dianggap lalai dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap proses perbankan. Perlu juga diketahui bahwa Bank BNI adalah BANK Central negara republik indonesia yang dimana anggaran dana deposito ini menampung semua aspirasi masyarakat indonesia. Jika BANK tersebut sudah gagal melakukan fungsi pengawasan terhadap fungsi perbankan maka kami meminta agar erick thohir selaku Menteri BUMN harus bertindak secepatnya," tegas Rahmat.


Tindakan penyelundupan anggaran 70 Miliar ini sudah menjatuhkan kredibilitas negara terkhususnya perbankan dan Badan Usaha Milik Negara. Ketua Reclasseering Indonesia mempertanyakan juga kepada saudara Erick Thohir kenapa sampai saat ini kedua Direktur tersebut masih di pertahankan.


"Kami meminta kepada saudara Erick Thohir untuk memberikan ketegasan, kenapa masyarakat sulawesi selatan merasa terkecam berkaitan dengan persoalan penyelundupan anggaran dana nasabah sebesar 70 Miliar. Tanggal 1 maret menjadi simbol kekecewaan terhadap masyarakat sulawesi selatan terkhususnya yang menabung anggaran tersebut di pihak BANK BNI," tuturnya lagi.


Kenapa demikian, lanjut paparnya, anggaran tersebut yang dimana dikucurkan semata-mata dijanjikan bunga mencapai puluhan miliar namun bukan bunganya yang didapatkan. Penggelapan dana tersebut ternyata dugaan kami ada kompromi kerjasama nakal yang dilakukan oleh oknum pihak BNI pusat dengan BNI makassar itu sandiri. Dimana pihak kepolisian yang ditunjuk untuk menangani perkara tersebut kami menduga lemah dalam proses pengawasan fungsi penegakan hukum.


"Kami meminta kepada pak kapolri untuk mengusut tuntas terutama memerintahkan kepada kriminal mabes polri, propam mabes polri untuk memeriksa kembali saudara Helmi yang di tunjuk sebagai Direktur utama dalam proses penyelidikan tindak pidana korupsi yang saat ini berlangsung di sulawesi selatan. Kami dari Perwakilan Wilayah se-Sulawesi Reclasseering Indoensia mengecam tindakan yang saat ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak berkompeten. Pegawai yang saat ini ditahan di Mabes Polri, kami menyampaikan lagi kepada Pak Kapolri bahwa mereka-mereka itu bukan otak daripada persoalan pengucuran anggaran 70 Miliar ini," tandasnya lagi.


Usai konferensi pers Rahmat yang juga sebagai pengacara itu dalam wawancaranya berpesan kepada Pak Erick Thohir Menteri BUMN untuk secepatnya mencopot Direksi BNI Pusat dan Dirut BNI Makassar. Mereka berdua ini telah lalai melakukan fungsi pengawasan terhadap fungsi perbankan yang ada di sulawesi selatan terkhususnya di BANK BNI.


"Kami juga sampaikan kepada kakanda kami yang tercinta Pak Listyo Sigit, kami meminta ketegasan hukum dimana yang menangani perkara ini adalah salah satu seorang Brigjen Polri. Kami juga menekankan bahwa oknum-oknum yang ikut terlibat dalam persoalan ini otaknya siapa sih? Harusnya pak Helmi berikan ketegasan, karena beberapa orang yang dijadikan tersangka di Baharkam Mabes Polri ini itu bukan otak yang mengucurkan anggaran 70 Miliar itu," tegas Rahmat.


Diketahui, Reclasseering Indonesia sudah dua kali melalukan persuratan aksi unjuk rasa namun aksi unjuk rasa tersebut mereka meminta untuk melakukan audiensi dengan pihak BNI Pusat. "Pihak BNI Pusat sengaja melakukan menutup diri daripada hal tersebut maka saya selaku Ketua Wilayah Reclasseering Indoensia akan melakukan pengepungan secara besar-besaran di kantor BNI Pusat dan BUMN," ujar Rahmat dalam wawancaranya.


"Kami akan minta kepada menteri BUMN untuk bertanggung jawab atas persoalan tersebut. Saya akan duduki BUMN untuk meminta saudara Erick Thohir untuk mencopot Direksi BNI Pusat dan Dirktur BNI Makassar selatan," tegas Rahmat menutup.

×
Berita Terbaru Update