Morotainews.com - Tangerang - Deklarasi yang dilakukan oleh DPD Mapancas Kota Tangerang Selatan pada Jumat, 28 Januari 2022, di Cafe Gas15, Ciputat Tangsel tentunya membawa pesan damai untuk seluruh umat beragama di NKRI.
Salah satu momok masalah yang dihadapi banyak negara di era globalisasi saat ini adalah munculnya ideologi pemikiran radikalisme. Pemikiran radikalisme banyak muncul dalam konteks percaturan politik. Selain itu pola pikir ini sering dikaitkan dengan pandangan ekstrem dan keinginan untuk perubahan sosial yang cepat.
Namun dewasa kini Indonesia melulu diterpa radikalisme tentang isu SARA. Hal ini menimbulkan kecemasan tersendiri bagi individu atau kelompok masyarakat yang menginginkan kedamaian dalam menjalani kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara.
Kemajuan digital saat ini sangat berpengaruh besar dalam penyebaran virus-virus radikalisme. Peran pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi paham-paham radikal dirasa belum cukup jika kita sebagai masyarakat sipil tidak turut serta berperan dalam tindakan pencegahan radikalisme.
Oleh sebab itu kami DPD MAPANCAS KOTA TANGERANG SELATAN bersama elemen mahasiswa Ciputat mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan radikalisme guna terciptanya kedamaian dalam beragama, berbangsa dan bernegara melalui diskusi atau sosialisasi yang menitik beratkan pada poin-poin berikut :
1. Moderasi beragama
Memberikan kesempatan kepada kelompok agama lain untuk menjalankan ibadah tanpa dihantui rasa takut dan cemas.
2. Literasi digital
Bijak dalam menggunakan media sosial guna menciptakan netizen cerdas yang dapat memilah mana yang pantas dan tidak pantas diserap atau bahkan disebarkan.
3. Toleransi
Menyadari bahwa di Indonesia tidak hanya terdiri dari satu agama, suku, maupun ras, kemajemukan sudah menjadi warisan para pendiri bangsa sehingga dirasa perlu untuk membuka pikiran seluas-luasnya akan toleransi.