Morotainews.com - Menurut Wasekjen PB Bidang Hankam Terkait dengan di terobosnya ruang kerja Gubernur Banten oleh masa Aksi buru,adalah tindakan diluar prosedur demonstrasi maka dari itu apa yang dilakukan oleh kepolisian untuk menindak tegas para penerobos ruang kerja Gubernur Banten ada tindakan yang tepat.
Mengingat bahwa jangan apa yang dilakukan oleh para pendemo menjadi satu contoh untuk masa pendemo di daerah lain untuk melakukan hal serupa tegas Rizal
Lanjut Rizal berdasar Protap yang dilakukan oleh kepolisian Daerah Banten suda sesuai prosedur dan sop namun pihak pendemo yang ngotot untuk memaksakan agar bertemu dan menerobos ruang kerja gubernur.
Oleh karena itu dengan menankap para pelaku penerobos ruang kerja gubernur banten adalah langkah yang tepat di ambil pihak kepolisian karena tindakan tersebut sangat melanggar hukum.tegas Rizal