Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di KPK Terkait Kasus Korupsi Yang Melibatkan Mantan Bupati Bandung Omar Subarna Dan Menantunya,Begini Tuntutannya

Kamis, 02 Desember 2021 | Desember 02, 2021 WIB Last Updated 2021-12-02T09:42:37Z


Morotainews.com - Kasus Korupsi Di indonesia harus menjadi perhatian serius oleh penegak hukum, salah satunya adalah komisi pemberantasan korupsi KPK RI. 


Pada 22 november 2021 pekan lalu melalui media lintas parlement, telah merilies salah satu kasus pembangunan stadion jalak harupat pimpro yang di bangun mantan bupati tahun 2010-2020 Bpk Dadang Naser menggantikan Bpk Obar Subarna. 


Katanya, kehadiran Dadang Naser sebagai Bupati Kab. Bandung untuk menutupi dugaan kasus korupsi pembangunan stadion jalak harupat pimpro yang telah merugikan uang negara dengan ratusan miliar. 


Dalam hal ini tentu publik juga akan berpendapat bahwa politik obar subarna adalah politik dinasti, selain itu juga dadang Naser diduga melakukan sebuah praktek KKN dan himpun dana bersama Bpk. Ir. Anang Susanto mantan ketua DPRD kab. bandung sekarang Anggita DPR RI komisi V, yang memiliki 46 perusahaan menangani pembangunan infrastruktur di kab. Bandung oleh group H. Anang Susanto atas restu Bupati Dadang Naser saat itu. 


Bukan cuman itu saja, suda menjadi humor di warga bandung Dadang Naser juga terima dana berkoper-koper saat berikan ijin sebuah perusahaan property besar (PDMR)yang sedang bangun di bandung dan uang tersebut disimpan di rumah pribadinya di Ciparay. 


Publik tentunya heran, kenapa penegak hukum di bandung tidak bergerak usut tuntas dugaan KKN tersebut. oleh karena itu berdasarkan keterangan diatas, maka kami yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemerhati Hukum (Gempah) menyatakan sikap:


1. Mendesak kepada KPK RI segera usut tuntas kekayaan mantan Bupati Bandung Tahun 2000-2010 Obar Subarna dan menantunya Dadang Naser mantan Bupati Bandung periode 2010-2020 untuk memintai keterangan terkait Anggaran pembangunan Stadiun Jalak Harupat Pimprot.


2. mendesak kepada KPK RI agar memanggil Anang Susanto selaku mantan Ketua DPRD bandung, saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI komisi V yang diduga bekerja sama dengan kedua mantan bupati Bpk. obar subarna dan Dadang Naser dalam melakukan KKN di kabupaten bandung terkait dana pembangunan Stadiun Jalak Harupat Pimprot.


3. KPK RI segera usut tuntas dugaan penghimpun dana yang di tempatkan disebuah BPR BUMD kab. Bandung yang di lakukan oleh Obar Subarna.


4. mendesak KPK RI agar serius usut tuntas dugaan korupsi di kab. bandung jawa barat


5. mendukung KPK agar tangkap dan penjarakan Bpk Obar Subarna, Bpk Dadang Naser serta Bpk Ir. H. Anang Susanto Komisi V DPR RI (Aktif).

×
Berita Terbaru Update