Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

APIP Jambi Desak Kejagung dan KPK Usut Korupsi Jalan Padang Lamo Kabupaten Tebo

Kamis, 16 Desember 2021 | Desember 16, 2021 WIB Last Updated 2021-12-16T08:45:02Z


Morotainews.com - Jakarta- Puluhan mahasiswa dari Aliansi Pergerakan Intlektual Peduli Jambi (APIP Jambi) menggelar aksi didepan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Pada Kamis 16 Desember 2021.


Dalam aksi nya, massa APIP mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan jalan padang lamo Kabupaten Tebo Provinsi Jambi yang melibatkan banyak pihak dan menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. 


“Pembangunan jalan padang lamo kabupaten Tebo memakai anggaran daerah (APBD), dengan skema tiga tahun penganggaran sejak 2017 sampai 2019, setiap tahunnya menelan anggaran miliaran rupiah dan juga menelan kerugian negara miliaran rupiah, terakhir tahun 2019 menyebabkan Kejaksaan memeriksa banyak pihak termasuk kepala dinas Provinsi Jambi dan pihak PT Nai Adhipati Anom selaku pemegang proyek,” tutur Fazin Selaku Koodinator Aksi. 


Fazin melanjutkan pihak nya bertujuan mendesak Kejaksaan Agung menuntaskan pemeriksaan terkait kasus itu hingga tuntas.


“Proses pemeriksaan di kejaksaan negeri sudah berjalan lama, namun belum sampai ke tahap yang lebih serius yakni orang-orang yang terlibat dan memiliki peran lebih penting dalam proses itu seperti pihak perusahaan selaku pemegang proyek dan dinas PU selaku pemberi anggaran. Untuk itu kami mendesak agar perkara ini di usut hingga tuntas sampai ke akar akar nya, sebab kerugian negara yang disebabkan juga bernilai miliaran rupiah, Maka sudah layak KPK dan Kejaksaan bekerja sama untuk sama-sama membongkar kasus ini “ lanjut Fazin. 


Usai menggelar aksi, para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi APIP Jambi bertekad akan melakukan aksi susulan bila pendapat yang disampaikan didepan Kejaksaan agung dan KPK tidak di indahkan.


“Kami perlu tegaskan, aksi massa ini akan continu hingga proses hukum berjalan sebagaimana mesti nya, dan kerugian negara dikembalikan serta yang memiliki perkara hukum bertanggung jawab di pengadilan. Sampai ini tuntas, kami tidak akan berhenti menuntut kejaksaan agung dan KPK bertindak tegas dan transparan.” Tutup Fazin.

×
Berita Terbaru Update