Morotainews.com - Jakarta - Reclasseering Indonesia dan beberapa ahli waris gelar pertemuan dengan empat Ditjen menindaklanjuti surat disposisi Ibu Menteri LHK terkait dengan sengketa tapal batas tanah Cisalada, Kabupaten Pangandaran, Provinsi Jawa Barat, desa Cikalong, Kabupaten Ciamis, sejak tahun 1937 terdapat sebidang tanah adat dengan Persil Nomor 159 dan Persil Nomor 169 seluas kurang lebih 33 hektare yang pada tahun 1973 dikuasai sepihak oleh Perhutani KPH Ciamis dengan bukti-bukti kepemilikan yang sangat tidak mendasar alias cacat hukum.
Ketua Reclaasseering Indonesia perwakilan se-Sulawesi Rahmat H. Amahoru, S.Sos. SH. MH dalam wawancaranya menyampaikan, alhamdulillah pertemuan tadi berkaitan dengan persoalan sengketa lahan cisalada di desa cikalong, kabupaten pangandaran yang dimana hasil disposisi dari Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mendisposisikan empat Ditjen untuk bertemu.
"Dan tadi sudah kita melakukan pertemuan dari jam 9 pagi, empat Ditjen itu karena berhalangan hadir dan di utus delegasinya untuk bertemu. Namun dalam hal ini pertemuan tadi cukup berjalan kondusif, namun ada keganjilan yang saya merasa bahwa perwakilan dari tim Ditjen tadi itu ternyata sebagian dari situ pernah mengalami perkara tersebut disana," ujar Ketua Reclaasseering Indonesia perwakilan se-Sulawesi Rahmat H. Amahoru, S.Sos. SH. MH di ruangan media center KLHK, Jum'at (5/11/2021).
Pengacara muda itu yang didampingi langsung oleh beberapa ahli waris tersebut juga menegaskan saya rasa bahwa dugaan kami sangat kuat ada permainan dari pertemuan tadi.
"Maka pertemuan tersebut, menurut Humas Kehutanan untuk di tunda agar pertemuannya nanti berlanjut lagi untuk tahap kedua yang insya allah akan berlanjut pada kurang lebih hari senin/rabu mendatang," tegas Rahmat.
Rahmat pun berharap terkhususnya kepada Ibu Menteri LHK Ibu Siti Nurbaya Bakar agar bisa melihat persoalan ini. Kenapa demikian, karena disposisi beliau untuk empat Ditjen tersebut ternyata diabaikan oleh Ditjen tersebut.
"Ditjen-ditjen tersebut yang diperintahkan langsung oleh Ibu Menteri itu ternyata saya duga bermasalah, yang ada punya konektivitas berkaitan dengan proses penanganan perkara kemarin di desa cikalong," tegas Rahmat Menutup.