Morotainews.com - Sektor pertanian menjadi salah satu sektor potensial yang menjanjikan, potensi pertanian di Kab. Halmahera Barat sejak pemindahan Kabupaten Maluku Utara di Jailolo dengan nomenklatur Kab. Halmahera Barat di gadang-gadang sebagai sektor yang akan menjadi pendulang Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahunan Kabuapaten. Periode Pemerintahan pertama Kab. Halmaerha Barat pun menjadikan Pertanian sebagai leading sektor dalam proyeksi pembangunan, tertuang dalam Buku putih RPJMP dan RPJMD periode tersebut, dalam kerangka Ekonomi Kerakyatan.
Untuk menunjang proyeksi pertanian keseriusan pemerintah Daerah pun bekerjasama dengan salah satu universitas basis pertanian terkemuka dan terbaik di indonesia yakni Institute Pertanian Bogor dengan membuka sekolah Tinggi Kewirausahaan ( STPK ) Banau, STPK Banau di Harapkan menjadi lokomotif teori dan laboratorium gagasan dalam implementasi pembangunan pertanian Kab. Halmahera Barat. Hal tersebut di barengi dengan penggagaran yang optimal pada sektor pertanian sebagai langkah konkrit dari pemerintah daerah kala itu.
Namun letakan dasar tersebut oleh periode selanjutnya tidak di tindak lanjuti dengan baik sehingga pola pembangunan pertanian yang di harapakan sebagai salah satu poros pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Kembali samar dan kehilangan lokus. Eksekusi yang tidak terintegrasi menjadi salah satu sandungan keterhambatan nya. Periode Danny Misy dan A. Zakir Mando yang merupakan periode ke tiga pemerintahan Kab. Halmahera Barat pun tidak optimal dalam mengejewantahkan Alienasi cita Pembangunan pertanian sebagaimana yang di ekspektasi yaitu pertanian Basis Industri.
Sekali lagi pengganggaran dan perencanaan nya tak berimbang, pada periode ketiga yang telah lalu ekpektasi tinggi terhadap pertanian namun tak berbanding dengan suntikan anggaran, yang relatif kecil serta ketidak fokusan Dinas terkait.
Hal ini menandakan bahwa pertanian dalam usaha menjadi leading sektor sebagai penyumbang PAD belum sama sekali bahkan tak memberikan efek signifikan di bandingkan dengan potensi Sumber Daya Alam yang memadai dan kaya. Pada posisi ini perencanaan dan penggaran menjadi faktor yang paling berpengaruh terhadap pencapaian tersebut.
Potensi pertanian yang kaya tidak di barengi dengan eksekusi program yang terpadu dan berkelanjutan, sehingga ketika berganti kepemimpinan arah pembangunan pertanian pun berubah ubah sesuai proyeksi rezim, padahal secara potensi, terdapat beberapa komoditas unggulan dan menjanjikan yang menjadi lokus pengembangan antara lain :
1. pertanian perkebunan, tanaman kelapa, pala dan cengkeh sebagai produk pertanian yang bernilai dan cukup potensial harusnya di pikirkan dengan konsep yang sedemikian rupa untuk di lakukan pengembangan ke arah yang lebih optimal.
Untuk menunjang ke arah tersebut dengan di bangunnya Sentra industri Kelapa yang di bangun pada rezim lalu harus nya bisa di maksimalkan infrastruktur tersebut Sebagai base industri yang di kelola BUMD atas produksi Kelapa Halamahera Barat, Kopra, biji kelapa serta serbuk kelapa di olah menjadi produk berkualitas eksport sebagai usaha pengembangan home industri kelapa sebagaimana yang di harapakan sehingga mampu memberi daya tarik bagi investasi dan pasar.
2. Pertanian Tanaman Pangan Padi Sawah dan Padi Ladang, yang secara kultural telah di kembangkan oleh petani lokal sedari dulu hingga saat ini, kemudian Tamanan Palawija ( Kacang – Kacangan, jagung dan sejenisnya ) adalah komoditi yang perlu di lakukan pengembangan secara budidaya dengan skala besar untuk mendorong peningkatan produksi yang bernilai ekonomis bagi petani.
Untuk menunjang produksi Padi Sawah, Sistem irigasi yang telah di bangun di beberapa Lokasi yaitu di Desa Lolori dan Desa Goal sebagai infrastruktur dasar pengembangan Padi Sawah, harus nya di barengi dengan pendampingan yang berkelanjutan sebagai cara mengukur produktivitas tahunan Padi Sawah sebagai usaha memenuhi stok produksi padi / Gabah kering giling ke Beras di Kab. Halmahera Barat. Sehingga mungkin saja dapat mensubtitusi ketergantungan terhadap import beras dari Sulawesi Selatan sebab produksi lokal mampu menjadi penyedia stok kebutuhan per tahun.
3. Tanaman Holtikurtura ( Buah Buahan ) , Halmahera Barat di kenal di lingkup Kab. Kota di Maluku Utara sebagai produsen Buah namun pengembangan nya sampai skala ekspor belum di implementasikan dengan baik oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait.
Produk Tanaman Hortikultura ( Sayur – Mayur ) pun belum di maksimalkan dengan baik, padahal secara geografis, iklim dan kesesuaian lahan Tanaman Holtikuktura cukup baik untuk di budidayakan pada daerah atau kecamatan tertentu, seperti Kec. Jailolo, Sahu Timur, Jailolo Selatan, Terbaru.
Namun perencanaan dan manajemen program yang belum sepenuhnya maksimal oleh Pemda melalui Dinas Terkait sebagai fasilitator sehingga tak mampu menjadikan tanaman holtikuktura sebagai salah satu produk unggulan skala ekspor tingkat regional maupun nasional.
Kontras dengan potensi pertanian Holtikuktura, saat ini produk Tanaman Holtikuktura khususnya sayur mayur masih di import dari Manado Sulawesi Utara, cukup di sayangkan di tengah potensi kekayaan alam dan potensi pertanian yang melimpah ruah di Kab. Halmahera Barat.
Untuk itu Pemerintah Daerah perlu mengevaluasi dengan serius berbagai faktor penghambat ketidak berjalannya sistem pembangunan pertanian yang berorientasi peningkatan pendapatan Asli Daerah ( PAD ) tahunan.
Pemerintah Daerah kiranya perlu kembali melakukan pengkajian yang mendalam program prioritas pada sektor pertanian dalam rangka optimalisasi potensi ke arah yang lebih signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Sebagai Kab. Agraris Halmahera Barat tentu harus menjadi Daerah yang mampu memberikan efek domino ketergatungan atas produk hasil pertanian pada wilayah sekitar di Propinsi Maluku Utara.
Perlu di catat bahwa dalam pandemi Covid 19 semenjak Tahun 2019 Secara Nasional pertanian mampu surplus dan menjadi leading sektor yang mampu bertahan dengan tetap menyumbang pendapatan domestik bruto nasional di bandingkan pertambangan dan energi. Hal tersebut seharusnya menjadi suatu energi bahwa pertanian yang di geraki dengan serius dan fokus tentu akan dapat memberi imbas positif terhadap pertumbuhan.
Pada periode kepemimpinan kali ini Peran pemerintah Daerah melalaui Dinas terkait yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan sebagai fasilitator harusnya mampu menjawab dan membuktikan pada pencapaian Pendpatan Asli Daerah ( PAD ), Sebagai komponen yang peran nya begitu vital, Dinas Pertanian mestinya ekstra dalam melakukan perbaikan kinerja dan etos dalam rangka pengembangan pertanian.
Dengan Merevisi perencanaan dan mereduksi semangat dan orientasi dari import menjadi eksport adalah tanggung jawab yang harus di buktikan pada tahun 2021 dan Tahun tahun berikutnya pada periode saat ini.
Inovasi dan kreativitas dari Dinas pertanian harus di geraki dengan serius dan tuntas dalam memapah gairah untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Halmahera Barat.
Inovasi pada pengembangan pertanian berbasis potensi pertanian per Kecamatan Rasanya perlu untuk di modifikasi berdasarkan RTRW Kabupaten, sehingga pola pengembangan dan pembangunan pertanian fokus dan terintegrasi secara baik dan berkelanjutan.
Pengembangan pertanian basis sistem informasi geospasial mungkin adalah sebuah role sehingga dengan mudah dapat menentukan lokasi pengembangan berdasarkan rencana pengembangan pertanian secara sitematis dan berkelanjutan.
Publik dan Masyarakat Halmahera Barat yang sebagian besar nya bergerak pada sektor pertanian tentunya menantikan gebrakaan pengembangan sektor pertanian yang partisipatif, terbuka dan mudah pada akses jejaring pasar, infrastruktur pendukung yang memadai, serta akses pemodalan yang mudah bagi petani dalam menunjang faktor produksi mereka.
Selain itu, DPRD yang membidangi urusan Pertanian atau Komisi 2 sebagai mitra Kerja Pemerintah, di tuntut untuk mengawal atau bahkan memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif dalam rangka pembangunan pertanian yang lebih baik Kedepannya, Taji Komisi Dprd untuk urusan pertanian kurang terlihat dalam proses pembangunan pertanian selama ini, Sebagai Mitra kerja Dinas pertanian Komisi 2 DPRD harus nya mampu menjadi katalisator yang handal dalam menjembatani semangat diahi berdasarkan integrasi RPJMP dan RPJMD pemerintahan kali ini, sehingga terlihat bersinergi dan padu dalam kolaborasi membangun Halmahera Barat.
Sinergitas antar eksekutif dan legislatif sebagai mitra pembangunan harus di geraki dan di lakukan secara serius dan tuntas agar kiranya dapat memecah kompleksitas permasalahan pertanian dari hulu ke hilir secara terintegrasi dan fokus, Dari berbagai aspek, antara lain ; aspek budidaya ialah petani, teknologi, sarana prasarana serta pendampingan, dan Objek produksi ataupun output dari hasil kualitas produk ( komoditi ) yang memiliki nilai jual baik, juga aspek pembiayaan pemerintah daerha melalui APBD selama ini belum optimal dan adil, jejaring pasar dan evaluasi per semester atas capaian produksi Tahunan.
Akhirnya, Pemerintah Daerah sebagai eksekutor harus menjadi mediator atas segenap permasalahan dan upaya memaksimalkan potensi pertanian untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah tahunan yang lebih signifikan. Selain itu, PEMDA lebih geliat lagi memapah sektor pertanian dengan membangun jejaring dan mitra strategis yang berkelanjutan dengan Bersinergi menggandeng Akademisi, swasta, Kampus (selaian STPK) dan stakholder terkait dalam ikhtiar pengembangan dan pembangunan pertanian dalam rangka mendorong masuk investasi yang win win solution, juga sebagai bentuk berkolaborasi bersama melakoni pembangunan pertanian di Kabupaten Halmahera Barat.
Oleh : Thokz Mony ( RAKYAT JELATA INSTITUTE )