Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Disaat Menunggu Keputusan Final Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Prov. Maluku Utara, PLT Kepsek SMAN 2 Halmahera Selatan Malah Membuat Ulah

Sabtu, 30 Oktober 2021 | Oktober 30, 2021 WIB Last Updated 2021-10-31T05:48:54Z


Morotainews.com - Plt Kepsek SMAN 2 Halmahera Selatan, Maluku Utara, Maryati Kadir, S. Pd, Kembali membuat ulah baru dan menciptakan situasi yang semakin tidak kondusif ditengah-tengah masyarakat dengan rencana memecat semua Guru Honorer SMAN 2 Halmahera Selatan disaat menunggu keputusan Final dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, sehingga guru-guru kembali mengancam mogok.


aktifitas belajar mengajar di SMAN 2 Halmahera Selatan semakin tidak stabil karena saat ini di hantui beragam polemik antara Plt Kepsek Maryati Kadir, S, Pd dengan Guru-Guru PNS dan Honorer, pasalnya dalam pertemuan antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara di SMAN 2 Halmahera Selatan, Bersama Guru-Guru dan Plt Kepsek Maryati Kadir, S, Pd, belum ada penyelesaian yang pasti.


Sikap Plt Kepsek Maryati Kadir, S, Pd saat ini dinilai sangat arogan dan tidak memiliki pri kemanusiaan, pasalnya belum ada penyelesaian dalam pertemuan antara pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dengan Guru-Guru bersama Plt Kepsek di Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan, pada hari Rabu tanggal 27 0ktober 2021, Pukul 08:00 Wit, di Ruangan Rapat SMAN 2 Halmahera Selatan, Kini Plt Kepsek melakukan tindakan dengan akan memecat Guru-Guru Honorer.


Padahal dalam pertemuan tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan jangka waktu satu Minggu untuk menyelesaikan polemik yang terjadi di SMAN 2 Halmahera Selatan, tetapi langkah Plt Kepsek hari ini telah menyalahi ketentuan waktu yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara untuk menyelesaikan Polemik tersebut.


Menurut guru-guru SMAN 2 Halmahera Selatan, dalam pertemuan tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, memberikan jangka waktu satu Minggu untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di SMAN 2 Halmahera Selatan, tetapi hari ini Plt Kepsek mengambil langkah dengan akan memecat Guru-Guru Honorer, baik Honorer Daerah (Honda) maupun Honorer Sekolah.


Langkah Plt Kepsek saat ini dengan akan memecat Guru-Guru Honorer dinilai telah menyalahi ketentuan yang di berikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, yang di berikan batasan waktu satu Minggu untuk menyelesaikan polemik tersebut.


Plt Kepsek Maryati Kadir S, Pd, mengambil langkah dengan akan memecat Guru-Guru Honorer di Sekolah SMA N 2 Halmahera Selatan, dengan memangil beberapa Guru yang bekerja di Sekolah lain untuk mengantikan Guru-Guru Honorer di SMAN 2 Halmahera Selatan, tetapi sampai saat ini beberapa Guru-Guru yang di panggil Plt Kepsek Maryati Kadir S.Pd, tidak bersedia untuk bergabung menjadi tenaga pengajar di SMAN 2 Halmahera Selatan.


Salah satu Guru yang di panggil Plt Kepsek Maryati Kadir, S.Pd, untuk menjadi tenaga pengajar di SMAN 2 Halmahera Selatan mengantikan Guru-Guru Honorer, yang tidak mau di Publis Namanya: iya mengatakan bahwa saya di panggil ibu Plt Kepsek Maryati Kadir, untuk menjadi tenaga pengajar di Sekolah SMAN 2 Halmahera Selatan, tetapi saya tidak menyetujui pangilan dari ibu Plt Kepsek Maryati Kadir, karena saya sudah menjadi tenaga pengajar di sekolah lain dan tidak akan mau menjadi tenaga pengajar di Sekolah SMAN 2 Halmahera Selatan, karena saat ini SMAN 2 Halmahera Selatan dalam keadaan bermasalah.


Sementara itu seorang Guru PNS yang tidak mau di Publis Namanya: iya mengatakan bahwa saya di konfirmasi oleh Plt Kepsek Maryati Kadir, Untuk Menjadi tenaga pengajar di SMAN 2 Halmahera Selatan, dan kata Plt Kepsek Maryati Kadir, Bahwa beliau akan mengurus SK pindah saya ke SMAN 2 Halmahera Selatan itu hanya dengan waktu semenit, tetapi saya juga tidak mau dan menolak permintaan dari Ibu Plt kepsek Maryati Kadir.


Namun lebih anehnya lagi sikap Plt Kepsek Maryati Kadir, S.Pd lebih tidak manusiawi dan bertindak seperti Sekolah SMAN 2 Halmahera Selatan seperti Rumah Pribadinya, karena Plt Kepsek Maryati Kadir, S.Pd akan mengusir salah satu Guru Honorer yang menempati Perumahan Guru di Sekolah SMAN 2 Halmahera Selatan dalam waktu dekat.


Sikap Plt Kepsek Maryati Kadir, S.Pd ini hingga akan berujung pada aksi mogok mengajar dan Pemalangan Kantor SMAN 2 Halmahera Selatan yang ke dua kalinya.


Sikap Guru PNS dan Guru Honorer SMAN 2 Halmahera Selatan.


1 : Meminta kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, untuk segera mengambil keputusan yang pasti sebelum gejolak kedua yang terjadi di Sekolah SMAN 2 Halmahera Selatan.


2 : Menuntut agar Maryati Kadir, S.Pd, segera di copot dari jabatan Plt Kepala Sekolah karena di angap tidak layak menjadi seorang pemimpin sekolah SMAN 2 Halmahera Selatan, karena terlalu otoriter, mementingkan diri sendiri tidak mementingkan kepentingan sekolah apalagi Plt Kepala Sekolah Maryati Kadir, S.Pd tidak memiliki NUKS


3 : Jika Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara tidak mengindahkan tuntutan ini maka kami menganggap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara tidak beritikad baik untuk upaya peningkatan mutu pendidikan, sehingga kkami guru-guru PNS dan honorer tetap pada pendirian Utama yaitu keluar dari Sekolah SMAN 2 Halmahera Selatan.

×
Berita Terbaru Update