Morotainews.com - Dobo - Permasalahan yang terjadi di salah satu kabupaten kota yakni, Kepulauan Aru ada sebuah PT yang memiliki Nama PT. Rezeki Samudra Abadi dengan Pemilik utama Rudi selaku CEO perusahan yang bertempat dan beroperasi di Dusun belakang wamar Desa Durjela Kec. Pulau-Pulau Aru hal tersebut di sampaikan oleh salah satu Pemuda Aru.
Mogen sogalrey mengatakan bahwa, Perusahan selama ini berdiri namun mempekerjakan pihak keamanan Security atas Nama Albert Akely dan kawan-kawan lainya tidak profesional dalam mempekerjakan, di karenakan ada pelanggaran perusahan terhadap segala hak-hak mereka yang belum di berikan.
"Kebijakan perusahan sangatlah tidak sesuai dengan Peraturan uu ketenaga kerjaan no. 13 tahun 2003, di karenakan masa kerja kariawan tidak sesuai dengan surat kontrak kerja yang di berikan oleh perusahan kepada kariawan security. Masa kontrak kerja yang seharusnya 8 jam kerja sesuai surat kontrak kerja di berikan perusahan namun, pihak perusahan memerintahakan mereka untuk bekerja selama 12 jam." Jumat, (06/08/2021)
Bukan itu saja, Mogen juga mengatakan bahwa, mereka juga membuat suatu kebijakan perusahan kepada kariawan Security melalui HRD atas nama Rosy Rimelda Mailoa memerintahkan Albert untuk menandatangani sebuah surat yang patut di duga ketika Albert melakukan penandatanganan maka hak-haknya tidak bisa di berikan. Sehingga Albert tidak mau melakukan penandatanganan surat tersebut.
Selanjutnya, mereka melakukan diskusi dengan HRD untuk mempertanyakan surat yg di buat namun ketika mereka meminta surat untuk di baca HRD tidak mau memberikanya dengan alasan bahwa nanti saya sampaikan kepada pimpinan,
"Yang paling tidak masuk akal, HRD mengatakan surat itu di buat lalu di berikan kepada kariawan security ketika masa kontrak selesai harus di baca dulu apabila kariawan mau melakukan penandatanganan silahakan, tetapi kalau mereka tidak mau menandatanganan berarti tidak usah itu menurut HRD dan merekapun sangat merasa di bodohin sama pihak perusahan."
Sehingga tujuan mereka sangat mengharapkan kepada jajaran elemen yang berkaitan dengan Perusahan PT. Rezeki Samudra. Abadi untuk menindak lanjuti perbuatan yang meresakan Masyarakat atas insiden ini harapan mereka agar semoga hak-hak mereka dapat terpenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara ini.
"Kami sampaikan kepada pimpinan tertinggi kami yakni Bupati Kepulauan Aru, dan wakil Bupati kepulauan Aru Serta dinas depnaker Kepualauan Aru untuk mengetahui persoalan tersebut. Agar pimipinan terkait dapat mengambil langkah dalam persoalan ini untuk segera di tindak lanjuti. Di karenakan menurut mereka sewaktu-waktu perusahan ini ketika masih berjalan maka perusahan akan mempekerjan tenaga kerjanya sesuai dengan kemampuan perusahan.
Perushaan tidak Mempunyai rasa kemanusiaan, terhadap para pekerja dan mereka juga meminta agar supaya izin usaha harus segera di cabut dan jangan lagi beroperasi karena sangat merugikan masyarakat. Turupnya