Morotainews.com - Fakta lapangan yang kami temukan saat melakukan investigasi dari pihak keluarga korban. Yang berada di Kab. Pulau Morotai, Kec. morotai seletan, Desa Morodadi/SP1.
Salah satu keluarga korban, beliau adalah suami dari korban yang berinisial P.U kelahiran bandung. Yang hampir puluhan tahun hidup di Kab. Pulau Morotai.
Saat kami bertanya kronologisnya, beliau menjawab dengan bercucuran air mata. Sungguh kejam petugas satgas yang telah memaksa istri saya untuk di vaksin. Padahal, istri saya ada penyakit bawaan atau penyakit jantung. ujar suaminya. Minggu, (08/08/2021)
"Saat di vaksin pada tgl. 05-07-2021, istri saya telah dibawa ke puskesmas dan kata petugas puskes, istri saya tidak ada penyakit apa-pun, kemudian menjelang 2-3 hari, istri saya demam tinggi dan kami membawa ke ruma sakit." Ungkapnya
Lalu pernyataan dari dokter yang telah menangani istri saya. "Katanya kenapa di vaksin", kan ada penyakit jantungan, tapi karena suda terlanjur apa boleh buat. Sambung suaminya.
Kemudian istri saya di rawat di rumah sakit dan meninggal dunia. Lalu, saat kami ingin membawa jenazah istri saya, petugas rumah sakit atau dokter yang menangani jenaza istri saya, mengatakan bahwa istri saya tidak boleh di bawah karena positif corona. Akhirnya sampai terjadi sedikit gesekan antara pihak keluarga korban dengan pihak rumah sakit karena menahan istri saya yang suda meninggal dunia. Tutupnya
Ini adalah salah satu kasus yang terjadi di Kab. Pulau Morotai, Kec. morotai selatan, Desa morodadi/SP1. Sungguh kejam pemerintah daerah yang telah melakukan kebijakan Vaksinasi dengan unsur kekerasan/paksaan terhadap masyarakat.
Kebijakan yang tidak manusiawi ini tidak bisa di biarkan, Bupati Morotai harus segera mengevaluasi seluruh kinerja team medis atau tenaga kesehatan yang menangani covid19 agar hal yang sama tidak terulang lagi terhadap masyarakat yang lain.