Morotainews.com - Kamis, (26/08/2021) Bupati Pulau Morotai kembali menyerahkan secara resmi 100 unit perumahan Khusus untuk nelayan Bersama Kapolres, Komandan Pangkalan TNI AU Morotai, Kajari, Camat Morotai Utara Tokoh Agama dan Masyarakat Kecamatan Morotai Utara Dalam sambutan, Bupati menyampaikan 50 unit rumah yang dibangun di desa tanjung saleh dan 50 unit di desa sakita Kecamatan Morotai Utara, Rumah ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum punya rumah dan rumah ini Pemda serahkan secara gratis.
"Bilamana ada oknum baik di Pemkab maupun di Pemerintahan Desa melakukan pungli lapor langsung ke saya melalui whatshap atau SMS, agar di proses hukum, karena ada juga yang nakal, padahal rumah ini diberikan gratis kepada masyarakat yang telah berkeluarga tetapi belum memiliki rumah, dan meminta kepada masyarakat yang menempati perumahan khusus tersebut agar betul-betul merawat serta menjaga kebersihannya." tegasnya.
Kegiatan penyerahan 100 rumah untuk waga desa tanjung saleh dan desa sakita bertujuan untuk memenuhi Hak Rakyat dan melaksanakan Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 menyatakan bahwa Rumah adalah salah satu hak dasar Rakyat. Oleh karenanya setiap warga negara berhak utuk memiliki tempat tinggal dan mendapat lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Bupati menyampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk sosialisasi pentingnya pelaksanaan vaksin, menerapkan pola hidup sehat, gerakan 5M protokol kesehatan sebagai pelengkap aksi 3M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi, sehingga Kabupaten Pulau Morotai Mampu meminimalisir penyebaran Covid 19. Tutupnya.