Morotainews.com - Bupati Pulau Morotai, Benny Laos menyerahkan rumah nelayan di Desa Daruba, Morotai Selatan (11/ 03/ 2021). Rumah tapak tipe 36 ini diserahkan Bupati untuk 27 penerima.
Menurut Bupati, perumahan merupakan hak dasar masyarakat. Tugas pemerintah menyediakannya. Olehnya itu, Pemda Morotai mengupayakan ketersediaanya.
Pemda Morotai melalui Dinas Perkim bersinergi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam penyediaan kebutuhan dasar dimaksud. Namun khusus perumahan nelayan daruba dibanguna dengan APBD 2019.
Sejak 2017, sebanyak 8000 dari 11.562 rumah tidak layak (dan tidak memilik WC) telah dibangun maupun ditingkatkan. Capaian ini telah memenuhi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD 2017-2022).
Pertumbuhan penduduk yang dinamis, diikuti pertambahan keluarga baru, turut mendorong pertumbuhan orang yang belum memiliki rumah sendiri. Data Dinas Perkim Morotai, dalam kurun waktu 2017-2021 menunjukkan, masih sekitar 4000 keluarga baru yang belum memiliki rumah sendiri.
Bupati merasa bertanggung jawab moral atas problem perumahan yang ada. "Target selaku bupati sudah selesai. Hari ini saya mengerjakan (pembangunan rumah layak-ed) seluruhnya sebagai target kemanusiaan". Kata Bupati.
Sudah ada sekitar 7 (tujuh) lokasi perumahan khusus yang telah rampung yaitu di desa
Daruba, Tanjung Saleh, Sakita, Daeo, Loleo, Buho-buho, dan Loumadoro
Rumah Nelayan Daruba |
Total 300 unit ditambah 1 tower tiga lantai rumah susun sederhana sewa (RUSUNAWA) tipe 28 sebanyak 42 unit (2018) di Desa Dehegila. Benny Laos berharap, agar masyarakat nelayan yang tinggal di atas laut di Desa Daruba dapat menempati rumah khusus nelayan yang lebih layak dan aman.