Morotainews.com - Jakarta - Nama saya M. Isbullah Djalil ketua tim advokasi non litigasi HMI santuy.
Terkait dengan undangan debat terbuka dengan Camat Tebet kota Jakarta Selatan tanggal 26 Juli 2021 tentang penggusuran di Menteng dalam.
Kami dari mahasiswa dan warga Menyayangkan karena Camat tidak hadir dalam undangan debat terbuka tersebut, padahal masyarakat setempat sangat antusias untuk mengetahui apa alasan dari penggusuran yang di lakukan oleh pemerintah setempat.
Padahal Camat selaku pemimpin, dan koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kerja kecamatan seharusnya dapat memberikan keterangan atau klarifikasi terkait dengan penggusuran ini.
Karena penggusuran ini dilakukan pada kondisi dan situasi pandemic Covid-19,kita tahu bersama bagaimana Dampak dari pandemic covid 19, bukan hanya pada sektor kesehatan, tapi juga Sektor ekonomi juga mengalami dampak serius,PHK dan pengganguran terjadi dimana-dimana.
Karena, dalam kondisi pandemi Covid-19 yang demikian, telah nyata sekali dampaknya terhadap beban kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia
Maka Penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah pada saat kondisi pandemic Covid-19 merupakan tindakan yang tidak berperikemanusiaan.
Penggusuran dilakukanpun dengan penanganan represif dan intimidasi terhadap masyarakat dan mahasiswa yang ikut mengawal dan membantu warga pada saat tergusur.
Bahkan Komnas HAM RI pun Sampai mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan penggusuran Selama pandemic karena alasan kemanusiaan.