Morotainews.com - Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kembali di terapkan pemerintah pusat pada tanggal 3 juli sampai 20 mendatang membuat mahasiswa Maluku utara yang menempuh studi di Jakarta turut merasakan efek dari PPKM tersebut.
Hal itu disampaikan Fahris badar selaku Wakil ketua umum Forum mahasiswa pascasarjana Maluku Utara Jabodetabeka-Banten, menurut dia, ini bukan kali pertama pembatasan kegiatan masyarakat yang di lakukan Pemerintah, tapi sudah ulang ulang kali, dimaksud untuk menurunkan Angka Penyeraban Covid-19 di Indonesia.
Di lihat dari Trend peningkatan orang terpapar Virus Covid-19 sejak pekan pertama Juni, jumlah kasus covid-19 tercatat 14.933 orang. Kemudian pada pekan kedua meningkat lagi 29.332 kasus. Pekan ketiga jumlah kasus menjadi 64.966 kasus.
Sementara graviknya naik terus di bulan ini dengan mencatat rekor peningkatan covid sebanyak 29. 745 Kasus. dengan begitu masyarakat harus tetap waspada mengikuti Protokol kesehatan.
Lanjut Cak fahris, sapaan akrab wakil ketua umum Formapas MALUT Angka covid 19 yang fantastis ini seyogyanya pemerintah provinsi Maluku utara harus turut memikirkan nasib mahasiswa yang berada di zona merah covid 19.
“ Pemprov Harusnya tidak tinggal diam, memikirkan nasib mahasiswa yang Terdampak. Di masa PPKM ini memang sangat krusial, satu sisi kita di tuntut patuhi anjuran pemerintah, lain sisi kita harus menerima kenyataan bahwa ekonomi kita Terdampak singnifikan.” Ujarnya.
Dia juga menambahkan, Pemprov harus berani mengambil sikap dengan memberikan bantuan sekaligus melakukan monitering terhadap mahasiswa Maluku Utara ditengah varian baru Covid 19.
“ wajar bila Pemprov memberikan bantuan kepada mahasiswa sebagai upaya untuk menjaga imunitas di masa PPKM Darurat, apalagi covid ini memiliki varian baru yang diangkat cepat menyebar.” Tutupnya.