Morotainesw.com - Festival Teluk Jailolo (FTJ) yang di adakan 1 tahun sekali oleh pemda Halmahera barat Provinsi Maluku Utara Yeng mempromosikan Tarian Budaya khas Halmahera Barat dan hasil alam daerah Halmahera Barat
Tentunya semua itu baik tapi, ada beberapa pertimbangan yang harus di perhatikan oleh Bupati dan pihak keamanan Kab.Halbar dalam hal ini covid19 yang masih merajalela di tanah air kita dan tidak bisa di paksakan untuk melakukan Festival Teluk Jailolo karena mengundang kerumunan yang cukup banyak,jika di paksakan Festival Teluk Jailolo besok Rabu, 9 Juni 2021 di adakan
Maka sudah bisa kita menarik kesimpulan bahwa Bupati dan Kapolres Halbar telah melanggar aturan terkait dengan penangan covid19 yang semakin tinggi di Indonesia. Tutur Sahril jamsin Senin, (07/06/2021)
Seharusnya Kapolres kabupaten Halmahera barat tidak mengeluarkan ijin keramaian terkait Festival Teluk Jailolo (TFJ) karena bisa menimbulkan klaster baru covid19 di Jailolo Kab.Halbar
Pemerintah pusat dalam hal ini presiden Joko Widodo harus lebih tegas untuk mengontrol semua pemerintah di daerah dalam menangani covid19 agar virus yang selama ini menyiksa masyarakat Indonesia segera berakhir.
"Jama'a Haji tahun ini tidak di berangkatkan dengan alasan covid19 tetapi, kerumunan yang di lakukan warga malah di ijinkan oleh pemerintah atau kepolisian Kab.Halbar ,inikan aneh dan ngaur". Tutup Sahril jamsin saat di hubungi oleh morotainesw.com Senin, (7/06/2021)